(Tugas softskill Peng. Teknologi New Media)
Minggu III

1. Latar Belakang
Pada
kemajuan teknologi informasi komunikasi saat ini tidak hanya memberikan dampak
yang positif tetapi juga memberikan dampak yang buruk. Penyampaian akan
informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi
informasi, dan disebar melalui berbagai situs jejaring social seperti facebook
dan twitter, atau berupa sekedar chat yang disebar melalu Line, Whatsapp, dan
BBM Messegner.
Informasi yang dikeluarkan baik
melalui individu per individu maupun badan usaha melalui media sosial dan
elektronik ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi
emosi, perasaan,pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Sangat
disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang
tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan
judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang
negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang
pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak
yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian
materi.
CNN Indonesia menyebutkan bahwa dalam data yang dipaparkan oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada sebanyak 800 ribu situs
di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran
kebencian (hate speech) (Pratama,
2016). Kemkominfo
juga selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10
kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut di antaranya mengandung unsur pornografi,
SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak,
keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah itu, paling
banyak yaitu unsur pornografi (Jamaludin, 2016).
2. Pengantar
a.
Apa itu Hoax dan Bagaimana Hoax Bekerja?
Hoax adalah usaha
untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai
sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu
bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh
pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian
dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Suatu
pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan
palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu
pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu (Wikipedia, n.d.).
Menurut pandangan psikologis, ada dua faktor yang
dapat menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada hoax. Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya
sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki (Respati, 2017). Contohnya jika
seseorang penganut paham bumi datar memperoleh artikel yang membahas tentang
berbagai teori konspirasi mengenai foto satelit maka secara naluri orang
tersebut akan mudah percaya karena mendukung teori bumi datar yang diyakininya.
Secara alami perasaan positif akan timbul dalam diri seseorang jika opini atau
keyakinannya mendapat afirmasi sehingga cenderung tidak akan mempedulikan
apakah informasi yang diterimanya benar dan bahkan mudah saja bagi mereka untuk
menyebarkan kembali informasi tersebut. Hal ini dapat diperparah jika si
penyebar hoax memiliki pengetahuan yang kurang dalam memanfaatkan internet guna
mencari informasi lebih dalam atau sekadar untuk memastikan kembali keakuratan
sebuah fakta.
Perilaku
penyebaran hoax melalui internet sangat dipengaruhi oleh pembuat berita baik
itu individu maupun berkelompok, dari yang berpendidikan rendah sampai yang
tinggi, dan terstruktur rapi. (Lazonder, Biemans, & Wopereis, 2000)
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara seseorang yang memiliki keahlian khusus
dalam menggunakan search engine dengan orang yang masih baru atau
awam dalam menggunakan search engine. Mereka dibedakan oleh pengalaman yang
dimiliki. Individu yang memiliki pengalaman lebih banyak dalam memanfaatkan search engine, akan
cenderung lebih sistematis dalam melakukan penelusuran dibandingkan dengan yang
masih minim pengalaman (novice).
Berita hoax semakin sulit
dibendung walaupun sampai dengan 2016 pemerintah telah memblokir 700 ribu
situs, namun setiap harinya pula berita hoax terus bermunculan. Pada Januari
2017 pemerintah melakukan pemblokiran terhadap 11 situs yang mengandung konten
negatif, namun kasus pemblokiran tersebut tidak sampai menyentuh meja hijau.
Beberapa kasus di indonesia terkait berita hoax telah memakan korban, salah satunya
berita hoax akan penculikan anak yang telah tersebar di beberapa media sosial
dan menyebabkan orang semakin waspada terhadap orang asing.
3. Pembahasan
Pada bulan Agustus
lalu, kita disuguhkan berita dari media – media elektronik maupun cetak tentang
penangkapan Sri Rahayu Ningsin, salah satu pelaku yang terkait dengan sindikat
yang menyebarkan berita hoax berbumbu ujaran kebencian di berbagai media sosial
yaitu Saracen.
Penyidikan dan
penyelidikan berlanjut hingga dijatuhkannya vonis berupa hukuman penjara bagi
MFT sebanyak 10 tahun penjara, JAS 7 tahun penjara, dan SRN 10 tahun penjara.
Saracen merupakan sindikat yang
bergerak sejak November 2015 lalu,yang fokus menjajakan jasa publikasi
berita-berita hoax dan ujaran kebencian (hate
speech). Kejahatan yang dilakukan sindikat tersebut merupakan kejahatan
teroganisir. Saracen pun memiliki nama kantor PT SaracenNews dan kantornya
berpusat di daera Riau, sindikat tersebut juga memiliki organigram yang jelas
dan telah memiliki sasaran pasar tersendiri.
Bagaimana penyebaran berita oleh Saracen dilakukan?
Banyak sekali metode
atau cara-cara yang dilakukan Saracen dalam menyebarkan berita hoax tersbut. Di
Facebook misalnya. Saracen membuat grup-grup yang nantinya akan menjadi media
tempat menyebar berita-berita hoax ataupun ujaran kebencian. Nama grup tersebut
contohnya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennews.com dan grup-grup
tersebut berhasil menggalang kurang lebih 800.000 akun anggota yang telah masuk
ke grup tersebut. Di Twitter pun, Saracen berhasil mempunya akun dan berhasil
menyebarkan berita hoax dari web yang dimilikinya. Kiriman yang dikirim ke grup
tersebut kemudian disebarkan oleh anggota grup dan akhirnya akan menjadi viral
dam mempengaruhi masyarakat.
Penyebaran berita
lewat akun individu, anonim, dan semi-anonim pun dilakukan. Menurut data
Bareskim Polri, Saracen memiliki kurang lebih 200.000 akun palsu yang digunakan
untuk melakukan praktek bisnis tersebut.
Kiriman yang
diunggah biasanya berupa meme yang
secara kasat mata bersifat jenaka namun sebenarnya meme tersebut bersifat
menjelek-jelekan beberapa golongan. Sindikat ini memang cukup cerdas dalam
melihat tren di suatu social media.
Bagaimana strategi promosi Saracen?
Salah satu
strategi yang dilakukan Saracen adalah mengajukan proposal ke perusahaan – perusahaan,
bahkan ada pula yang diajukan ke tokoh politik/parpol dalam rangka melakukan
kampanye yang tidak sehat. Pengajuan proposal tersebut sekaligus promosi
penawaran jasa publikasi berita hoax dan ujaran kebencian.
Seberapa besar keuntungan yang diperoleh
dari bisnis tersebut?
Berdasarkan temuan
proposal penawaran yang dimiliki penyidik, jasa penyebaran konten dibanderol dimulai
dari harga 75 juta sampai dengan 100 juta. Bayangkan betapa menggiurkannya
bisnis tersebut hingga membuat petinggi-petingginya pun kaya mendadak.

Bagaimana
dampak dari praktek Saracen terhadap kondisi kehidupan sosial masyarakat?
Dalam carut marut dunis New Media
yang telah digunakan oleh Bangsa Indonesia, hal tersebut makin memperkeruh
suasana, masyarakat menjadi lebih reaktif dan mudah diprovokasi sehingga dengan
adanya praktek tersebut, keutuhan negara dan sifat toleransi yang telah
diterapkan Bangsa Indonesia ini terpecah belah.
Penipuan publik,
pengalihan isu dan waktu yang disia-siakan menjadi dampak lain dari penyebaran
berita hoax dan ujaran kebencian. Hoax terkadang susah dibedakan dengan berita
asli sehingga para pembaca pun secara sadar tidak dirugikan ketika membaca
konten-konten hoax tersebut.
Penyebaran berita
hoax juga mencederai etika dalam penggunaan freedom
of speech dalam dunia jurnalisme dan publikasi. Sehingga membuat masyarakat
enggan untuk mempercayai informasi- informasi faktual yang telah beredar, freedom of speech pun kehilangan
kekuatannya begitu juga para pers.
Di era banjir informasi palsu? Siapa yang
dapat dipercaya?
"Ada 40.000 lebih website yang mengaku
media online, tapi tidak terdaftar," kata Dirjen Aptika Kementerian
Kominfo Semuel A. Pangerapan merujuk pada masifnya potensi berita bohong yang
muncul di dunia maya.
"Padahal untuk menjadi media itu kan ada
aturan yang harus diikuti, ada kaidah jurnalistik yang harus dipenuhi dalam
produknya, ada syarat administratifnya misalnya harus berbadan hukum, ada
alamat, ada nama redakturnya," jelas Semuel.
Kominfo dan Dewan Pers kini tengah bersiap menertibkan
situs-situs ini sebagai langkah mengatasi penyebaran berita palsu. Pengelola
situs-situs yang mengklaim sebagai media akan diberikan kesempatan untuk
melengkapi syarat-syarat untuk terdaftar di Dewan Pers. Jika tidak, Kominfo
tidak akan ragu memblokir situs 'siluman' tersebut.
"Per tanggal 9 Februari sudah kita
terapkan. Kalau tidak memenuhi, (situs-situs itu) kita blok," ancam Semmy.
"Walau tidak diblok mereka bisa dikenakan UU selain pers, yaitu KUHP atau
UU ITE."
Setiap media yang sudah terverifikasi nantinya
akan diberikan semacam barcode oleh Dewan Pers yang terhubung dengan sistem
database mereka. Bagaimana untuk blog dan forum? Tak dipermasalahkan, asal
jangan mengaku sebagai media online, tambahnya.
Namun dosen filsafat Universitas
Indonesia Rocky Gerung menilai reaksi pemerintah menghadapi informasi palsu
malah tidak sama sekali menyentuh akar masalah. Hoax dalam pandangannya adalah
sebuah gejala: bahwa ada sesuatu yang bergejolak dalam opini publik yang tidak
sanggup dikedalikan oleh pemerintah.
"Kalau legitimasi pemerintah kuat, orang
tidak akan sebar berita palsu. Tapi begitu legitimasi melemah, oposisi akan
mengekspoitasi kerentanan itu dengan memproduksi hoax. Berarti sinyal 'hoax'
adalah krisis legitimasi di otoritas. Itu yang harusnya diperbaiki,"
katanya.
Beliau mencontohkan bagaimana
pemerintah merespons isu 10 juta tenaga kerja asing asal Cina. Dalam sebuah
kesempatan, Joko Widodo menepis angka itu dan mengatakan jumlah yang benar
adalah 21.000 sedangkan di kesempatan lain Menkopolhukam menyebut jumlahnya
12.000. Mana yang harus jadi acuan? Kegagapan sistem informasi pemerintah
inilah yang menjadi kesempatan timbulnya hoax, menurut Rocky.
4.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
1. Praktek bisnis
penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian masih marak terjadi di situs
jejaring sosial dikarenakan akses pengguna yang banyak dan informasi tersebar
sangat cepat.
2. Pemerintah, apparat pemerintah
dan masyarakat harus bahu-membahu kejahatan tersebut dan mulai mengedukasi diri
tentang bagaiamana hoax berkembang.
3. Bangsa Indonesia harus
berhenti menjadi budak media sosial dan mulai menata dan memikirkan masa depan
di dunia nyata. Namun tetap menjadi rakyat yang cakap dan bijak dalam mencari
wawasan dalam dunia New Media.
4. Pemerintah
harus cukup beradab untuk mengerti bahwa peredaran lalu lintas informasi
membutuhkan filter pertama, yaitu kecerdasan publik. Dan kecerdasan publik itu
bukan urusan pemerintah untuk mengatur.
Saran
1. Perlu diadakan suatu upaya sosialisasi agar masyarakat menjadi
lebih bijak dalam menyaring informasi yang didapatkaan melalui situs-situs
berupa web maupun jejaring media sosial.
2. Pemerintah sebaiknya memperkuat kembali dasar
konstitusi Indonesia yang mengatur tentang dunia maya, contohnya UU ITE.
3. Aparat pemerintah sebaikna menciptakan suatu perangkat
khusus yang dapat mengawasi atau menganalisa kondisi New Media pada suatu
waktu.
sumber referensi :
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-38504606
https://www.voaindonesia.com/a/media-sosial-masij-jadi-sarana-penyebaran-berita-palsu-dan-isu-sara/4003561.html
https://tirto.id/kronologi-saracen-cvgJ
http://kabar24.bisnis.com/read/20170918/15/691040/bagir-manan-berita-hoax-dampak-negatif-dari-kebebasan-pers
https://news.detik.com/berita/d-3613345/begini-cara-kerja-dan-detail-pembayaran-sindikat-saracen
https://tirto.id/mengulik-situsweb-saracen-yang-dianggap-menyebar-kebencian-cveK
0 komentar: